Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ujian Nasional | Alasan di Balik Penggantiannya

Memahami Alasan Mengganti Ujian Nasional

Ditahun 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim mengganti Ujian Nasional secara permanen dengan apa yang disebut Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Sebagaimana di ketahui bahwa tolok ukur keberhasilan Pendidikan Nasional adalah meningkatnya jumlah masyarakat berpendidikan di Indonesia. Selain pengentasan kemiskinan, pemerintah juga menginginkan menghapus masyarakat yang buta aksara.

ujian-nasional-alasan-di-balik-Penggantiannya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim

Belakangan ini merebak berbagai alasan dibalik keinginan pemerintah untuk mengganti Ujian Nasional dengan pola baru. Pola bari ini diyakini akan menyelesaikan sejumlah masalah termasuk aspek moralitas di kalangan siswa.

Keinginan pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran juga sebagian dari alasan mengapa Ujian Nasional harus di ganti. Bukan di hapuskan tetapi di gantikan oleh format Asesmen Kompetensi dan Penelusuran Karakter siswa. Pada hal Ujian Nasional telah ada di negeri ini sejak lama. Mari kita simak dulu sejarah Ujian Nasional ini.

Sejarah Ujian Nasional

Ujian nasional sudah ada sejak negara ini berdiri. Boleh di kata Ujian Nasional seumuran dengan negara ini. Teus! mengapa harus di rubah?. Tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pemerhati pendidikandi negeri ini.

Bahkan jika dilihat pengalaman bangsa-bangsa di dunia, ujian nasional sudah menjadi keharusan dalam mengukur keberhasilan penyelenggaan pendidikan. Memang ada beberapa negera yang sudah meniadakan Ujian Nasional dan menggantinya dengan pola yang lebih fleksibel dalam penilaian.

Dikutib dari tirto.id menunjukkan Ujian Nasional sudah berganti sebanyak 6 kali. Penggantian itu disertai dengan pergantian nama.

(1950-1964) Bernama Ujian Penghabisan

Sejak tahun 1950 sampai 1964 Ujian Nasional bernama Ujian Penghabisan. Diselenggarakan secara nasional dan diikuti oleh seluruh siswa. Pembuatan soal ujian dipusatkan di Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

(1965-1971) Bernama Ujian Negara

Di tahun 1965 sampai 1971 Ujian Nasional berganti nama dari ujian penghabisan menjadi ujian negara. Mungkin karena di selenggarakan oleh negara makanya dinamakan ujian negara. Jadi ujian negara ini bertujuan agar siswa yang telah lulus ujian negara dapat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi negeri. Sebaliknya yang tidak lulus ujian negara bisa melanjutkan ke perguruan tinggi swasta.

(1972-1979) Bernama Ujian Sekolah

Ditahun 1972 sampai 1979 Ujian Nasional kembali berganti nama menjadi ujian sekolah. Ujian sekolah menunjukkan bahwa siswa telah berhasil menyelesaikan pendidikan pada sekolah tersebut. Adapun soal yang diberikan kepada siswa semuanya di siapkan oleh sekolah. Pelaksanaanya dilakukan satu kali dalam setiap tahun ajaran.

(1980-2002) Bernama EBTA dan EBTANAS

Untuk yang kesekian kalinya, Ujian Nasional berganti lagi menjadi EBTA dan EBTANAS. Untuk mata pelajaran yang non nasional dinamakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) sedangkan mata ujian nasional di namakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa siswa telah lulus semua mata pelajaran kemudian untuk memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.

(2003-2004) Bernama Ujian Akhir Nasional (UAN)

Ditahun 2003 sampai 2004, Ujian Nasional berganti menjadi Ujian Akhir Nasional atau UAN. Tujuannya selain menentukan kelulusan siswa, juga untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Selain itu untuk memberikan kesempatan kepada siswa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

(2005-2013) Bernama Ujian Nasional (UN)

Baru kemudian di tahun 2005 sampai 2013, menjadi Ujian Nasional atau UN. Tujuannya hampir sama dengan Ujian Akhir Nasional yaitu selain menentukan kelulusan bagi siswa, juga untuk memetakan mutu pendidikan skala nasional serta menentukan apakah siswa dapat melanjutkan kejenjang perguruan tinggi. Ujian Nasional kemudian berubah menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sampai tahun 2019/2020

Alasan Menteri Nadim Mengganti Ujian Nasional

Jika dilihat sejarah pergantian ujian nasional di atas pada prinsipnya, hanya mengganti nama atau istilah ujian nasional dan merubah sedikit substansi dari tujuan ujian nasional. Namun apa yang terjadi di tahun 2021 merupakan perubahan yang sangat mendasar, sangat substansial dan hampir menyeluruh pada pola yang dahulu di gunakan.

Memberikan Kewenangan 100% kepada sekolah untuk menyelenggarakan soal-soal ujian. Namun jika ada sekolah yang memang belum siap menerapkan format yang baru, maka di perbolehkan untuk menggunakan format lama tetapi itu merupakan hak sekolah. Karena Menurut menteri Nadim hal itu memang amanat undang-undang,  karena sekolah yang paling memahami karakter siswanya.

Bagi sekolah yang menginginkan penilaian kepada siswa secara lebih holistik maka secara otomatis dapat menggunakan pola baru. Artinya bukan hanya menyelesaikan soal pilihan ganda, tetapi juga berdasarkan projek, berdasarkan essai, berdasarkan karya, berdasarkan portofolio dan berdasarkan prestasi maka silahkan untuk menggunakan pola baru.

Menteri Nadim ingin memberikan kemerdekaan kepada sekolah untuk menilai kompetensi-kompetensi kurikulum sekolah secara lebih holistik. Menurut menteri Nadim Apa yang terjadi jika sesuatu itu berstandar Nasional.

Artinya jika bentuk soal seperti pilihan ganda, penilaian projek, penilaian essai, penilaian karya, penilaian portofolio dan penilaian prestasi di tarik ke pusat, maka menimbulkan kesulitan untuk melakukan penilaian. Namun jika sekolah melakukannya maka akan lebih baik sebab sekolah memahami benar karakteristik siswanya.

Melalui kewenangan 100% oleh sekolah, maka Menteri Nadim membayangkan banyaknya inovasi yang dapat dilakukan guru-guru untuk meningkatkan kompetensi siswa. Namun sekali lagi Menteri Nadim menekankan bahwa bagi sekolah yang tidak ingin berubah atau tetap menggunakan pola lama, silahkan, namun itu merupakan hak sekolah. Bagi yang menginginkan perubahan jangan di sia-siakan menurut Menteri Nadim.

Pola baru akan dilaksanakan dengan berbasis komputer. Sehingga Menteri Nadim akan menuntaskan sekolah-sekolah dimana siswanya belum bisa menggunakan komputer. nantinya akan terampil secara  computer base sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Jadi secara keseluruhan apa yang berubah ini sudah tidak menjadi beban stress bagi orang tua.

Test ini diambil ditengah jenjang pendidikan sehingga tidak menjadi seleksi untuk siswa karena berada di tengah-tengah sehingga menjadi formatif bagi sekolah. Kemudian tidak lagi bertumpu pada kegiatan menghafal. Semuanya harus mampu menganalisa. Termasuk contohnya untuk matematika tidak lagi harus menguasai sedalam apa. Namun lebih penting bagaimana mengaplikasikannya.

Demikian pula untuk bahasa.  Bagaimana bisa membaca sesuatu dan apa esensinya. Jadi tidak lagi harus belajar menguasai kosa kata dan lain sebagainya. Jadi tidak lagi harus menghafal atau membaca setumpuk buku agar ada peningkatan hasil. Akan tetapi yang lebih ditekankan menurut Menteri Nadim adalah bagaimana meningkatkan pembelajaran secara baik, pemahaman konsep, mencintai buku dan mencintai kebiasaan membaca.

Jadinya kriteria prestasi ditentukan oleh sekolah masing-masing. Apakah menggunakan angka report, menggunakan angka penilaian projek akhir, menggunakan penilaian prestasi lomba atau apapun itu dan lainnya maka tidak ada upaya mematok mati sehingga tidak menimbulkan stres pada siswa atau orang tuanya. Ada kemerdekaan untuk sekolah menentukan nasib para siswa, menentukan masa depan  para siswa.

Sekolah diberikan kebebasan untuk mengkreasikan segala bentuk penilaian prestasi siswanya. Menurut Menteri Nadim, mungkin ada sekolah yang lebih fokus untuk tematik alam. Ada sekolah yang mungkin ingin fokus ke tematik seni, mungkin fokus ke tematik matematika dan fisika sehingga ini semua bisa terjadi menurut Menteri Nadim jika pihak sekolah diberikan kemerdekaan untuk menentukan secara sendiri jalur prestasi siswa itu apa kira-kira definisinya.

Bagi asesmen kompetensi itu memang memiliki pengukuran kuantitasnya. Namun bagi survei karakter akan menjadi menarik karena menurut Menteri Nadim akan kesulitan untuk mempermainkannya.

Artinya Survei Karakter akan menjaring bagaimana karakteristik siswa melalui pertanyaan atau pernyataan yang ada. Jadi disini penulis melihat bahwa berdasarkan paparan Menteri Nadim, hal ini ada perbedaan pola pembelajaran. Mungkin dulu di tanyakan misalnya sila kedua itu apa, namun sekarang ditanyakan esensi dari setiap topik tersebut.

Menurut Menteri Nadim jika tidak dilakukan Survei Karakter maka kita tidak akan mengetahui kondisi keamanan, kondisi kerukunan dari setiap siswa. Pada hal semua itu bisa dikatakan lebih penting lagi. Disini pun penulis melihat bahwa sekolah benar-benar hadir untuk berada pada kondisi untuk mengetahui bagaimana siswa itu sekarang.

Jadi pada akhirnya akan kembali pada Undang-Undang yang memberikan kedaulatan sekolah. Kedaulatan sekolah untuk melakukan penilaian berdasarkan kurikulum nasional dan kompetensi dasar nasional. Menurut penulis setelah sekian lama menggunakan pola seperti sebelumnya dan hasilnya juga menunjukkan kurang maksimal, apa salahnya dilakukan menggunakan pola baru. Artinya semuanya harus berubah jika perubahan itu baik untuk menghadapi tantangan dalam perubahan itu sendiri.

Sahabatku yang budiman, apa yang penulis jelaskan di atas hanyalah untuk memberikan pencerahan pada kita semua tentang alasan dari penggantian Ujian Nasional. Supaya kita memahami apa esensi yang sedang di gagas oleh pemerintah dan mengkritisinya jika memang hal itu perlu di kritisi. Penulis mohon maaf jika tulisan ini menjadi panjang lebar. Semoga membawa manfaat bagi kita semua.

Referensi dan Sumber Lain

  • https://tirto.id/ujian-nasional-dihapus-mendikbud-dan-sejarahnya-di-indonesia-enkH
  • https://www.quipper.com/id/blog/un/informasi-un/jangan-hanya-ikut-un-saja-yuk-ketahui-sejarah-ujian-nasional-dari-awal-pelaksanaan-hingga-sekarang/ 
  • https://blog.mamikos.com/perbedaan-ujian-nasional-dan-ujian-sekolah-berstandar-nasional-2017/
  • https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191213014815-20-456553/nadiem-jelaskan-beda-un-dan-usbn-pada-komisi-x
  • https://nasional.tempo.co/read/1282951/un-dihapus-ini-penjelasan-kementerian-pendidikan

Masih banyak konten-konten lainnya yang bisa sahabat baca di blog ini, semoga semua ini merupakan bentuk pembelajaran khususnya bagi penulis dan menjadi cahaya ilmu bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.