Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rumus Rasio Keuangan Solvabilitas Dengan Contoh Kasus

Memahami Analisis Leverage atau Solvabilitas

Rumus Rasio Keuangan Solvabilitas sama pentingnya dengan rasio likuiditas. Artikel ini menjelaskan definisinya serta bagaimana menghitung dan membaca hasilnya.

Rasio solvabilitas bertujuan mengetahui kemampuan perusahaan memenuhi segala kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang dan seberapa besar modal perusahaan di biayai dari hutang.

Rasio Leverage di gunakan untuk mengukur struktur keuangan perusahaan. Struktur keuangan adalah bagaimana perusahaan mendanai aktivanya. Struktur keuangan di danai dari utang jangka pendek, jangka panjang dan modal pemegang saham. Olehnya itu menurut Sawir (2001:10) sisi kanan neraca memperlihatkan struktur keuangan perusahaan.

rumus-rasio-keuangan-solvabilitas-dengan-contoh-kasus

Kelompok Rasio Solvabilitas

Bagi dosen, mahasiswa maupun praktisi bisnis, biasanya memilih rasio keuangan tergantung  informasi apa yang ingin di peroleh dari aspek keuangan perusahaan. Pada rasio solvabilitas pun demikian. Kita sering memilih rasio yang dibutuhkan guna menghasilkan informasi keuangan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat terhadap perusahaan.

Adakalanya kita ingin memperoleh informasi yang komprehenship atau menyeluruh terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi total hutangnya. Jika demikian, kita perlu menggunakan semua jenis rasio dalam kelompok rasio solvabilitas.

Berdasarkan sumber data keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan otomotif di Bursa Efek Indonesia dalam bentuk annual report, maka berikut ini penulis uraikan masing-masing rasio dan menghitung satu diantara rasio solvabilitas.

Debt to Equity Ratio (DER)

Jika ingin mengetahui perbandingan antara utang dan ekuitas (modal sendiri) dalam pendanaan perusahaan, atau ingin mengetahui seberapa besar kemampuan modal sendiri dalam menjamin total hutang, maka dapat menggunakan Debt to Equity Ratio atau DER. Rasio DER di hitung dengan membandingkan antara total hutang dengan total modal sendiri (DER=Total Hutang / Total Modal Sendiri) atau Total Debt / Total Equity.

Total hutang merupakan penjumlahan dari hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Rasio DER digunakan untuk mengetahui berapa rupiah dana dari pinjaman jangka panjang dalam membiayai operasional perusahaan. Atau berapa rupiah modal sendiri dalam menjamin setiap rupian hutang jangka panjang. Rasio ini sangat penting untuk menjaga struktur modal dan tingkat kecukupan modal perusahaan.

Long Term Debt to Equity Ratio

Jika ingin mengetahui kemampuan dari modal sendiri dalam menjamin hutang jangka panjang maka dapat menggunakan Long Term Debt to Equity Ratio  atau LTDER. Rasio ini di hitung dengan membagi total hutang jangka panjang dengan modal sendiri (LTDER= Hutang Jangka Panjang / Modal Sendiri) atau Long Term Debt / Equity.

Hutang jangka panjang adalah total kewajiban perusahaan yang masa pelunasannya di atas satu tahun. Biasanya berwujud pinjaman atau kredit untuk investasi perusahaan. Biasanya perusahaan ingin menambah pembiayaan operasional sehingga perlu menambah modal yang dibiayai dari kredit jangka panjang.

Debt to Assets Ratio (DAR)

Jika ingin mengetahui kemampuan bagian aktiva dalam menjamin total hutang, maka dapat menggunakan Debt to Assets Ratio atau DAR. Pengukuran menggunakan rasio ini dengan membandingkan antara total hutang dengan total assets (DAR=Total Hutang / Total Aset) atau DAR=Total Debt / Total Asetts.

Rasio ini sangat berguna untuk mengetahui seberapa besar kemampuan dari setiap rupiah bagian aktiva dalam menjamin setiap rupiah total hutang.

Contoh Kasus Rasio Solvabilitas

Kita kembali pada data keuangan perusahaan otomotif. Data keuangan bersumber dari laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Kali ini penulis membuat contoh kasus untuk Debt to Equity Ratio atau DER.  Penulis berikan contoh perhitungan DER pada perusahaan Trias Sentosa Tbk

Data Keuangan


Total Hutang:

  • Thn. 2018 = Rp.  2.047.516.971.004
  • Thn. 2017 = Rp.  1.357.336.438.524
  • Thn. 2016 = Rp.  1.358.241.040.272

Total Modal Sendiri:

  • Thn. 2018 = Rp.  2.237.384.616.122
  • Thn. 2017 = Rp.  1.975.569.497.010
  • Thn. 2016 = Rp.  1.932.355.184.014

Perhitungan DER

  1. DER Tahun 2018 = Rp. 2.047.516.971.004 / Rp.2.237.384.616.122 = 0,9151 (91,51%)
  2. DER Tahun 2017 = Rp. 1.357.336.438.524 / Rp.1.975.569.497.010 = 0,6871 (68,71%)
  3. DER Tahun 2016 = Rp. 1.358.241.040.272 / Rp.1.932.355.184.014 = 0,7029 (70,29%)

Analisa dan Kesimpulan

Dalam menganalisis kondisi yang mendasari perubahan angka rasio tersebut, lagi-lagi penulis perlu menyarankan untuk membuat Perbandingan Laporan Keuangan. Perbandingan Laporan Keuangan sangat penting untuk melihat besar perubahan setiap pos keuangan. Hal ini sangat membantu ketika menelusuri sebab akibat dari perubahan pos-pos keuangan tersebut.

"Perbandingan laporan keuangan 
merupakan suatu teknik menganalisis 
laporan keuangan secara vertikal-horizontal 
sehingga dapat ditarik suatu gambaran 
mengenai kecenderungan (trend
dari setiap pos keuangan pada periode 
yang sama dengan melihat pertumbuhannya"


Hasil perhitungan rasio DER di atas menunjukkan bahwa, jika angka rata-rata industri sebesar 30 persen maka di Tahun 2017 modal sendiri menanggung  beban hutang yang cukup berat. Walaupun persentasenya lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, tetap saja angka 0,6871 atau 68,71 persen masih terlalu berat. Hal ini karena beban utang yang di tanggung oleh modal sendiri berada di atas rata-rata industri 30 persen bahkan di atas 50 persen.

Artinya perusahaan hanya mampu membiayai operasionalnya menggunakan modal sendiri sebesar 31,29 persen (1-0,6871x100 persen = 31,29 persen) selebihnya 68,71 persen di biayai dari hutang/modal. Pada hal kalau kita lihat perusahaan telah mengurangi beban hutang dan menambah modal sendiri. Tetapi modal sendiri dengan peningkatan tersebut belum dapat menaikkan kemampuannya untuk menjamin total hutang dengan aman.

Mengapa dikatakan belum aman karena hampir seluruh modal sendiri di gunakan untuk menutup beban hutang. Sedangkan perusahaan masih memiliki pembiayaan lain berupa modal pengembangan usaha perusahaan.

Pada situasi dimana perusahaan memiliki peluang untuk memproduksi lebih banyak, maka perusahaan dapat saja kehilangan kesempatan tersebut. Kemudian dalam kondisi tertentu dimana terjadi peningkatan beban atau biaya, maka semakin membebani perusahaan sehingga dapat saja menghambat laju pertumbuhan penjualan bahkan mengganggu profitabilitas perusahaan.

Tahun 2018 angka rasio meningkat menjadi 0,9151 rupiah atau 91,51 persen. Kita tidak lantas mengatakan ini mungkin lebih baik atau bahkan lebih buruk. Kita lihat dulu persentase kenaikan total hutang dengan modal sendiri. Total hutang naik sebesar 50,85 persen sedangkan modal sendiri naik 13,25 persen.

Persentase kenaikan hutang jauh lebih besar dibandingkan persentase kenaikan modal sendiri. Sehingga menyebabkan angka rasio meningkat. Kenaikan hutang bagi sebagian investor memang seringkali dianggap sesuatu yang baik. Investor biasanya menganggap bahwa perusahaan mengambil hutang karena berfikiran lebih optimis dalam melakukan ekspansi usaha.

Disisi lain akibat meningkatnya hutang, menyebabkan porsi setiap rupiah menjadi lebih berat dalam menanggung beban hutang. Penggunaan modal sendiri dalam pembiayaan operasional hanya berkisar 8,49 persen (1-0,9151 persen = 0,0849 atau 8,49 persen) sedangkan pembiayaan yang berasal dari hutang sebesar 50,85 persen.

Artinya struktur permodalan perusahaan menjadi kurang berimbang. Namun demikian sebagian perusahaan menganggap hal ini sesuatu yang wajar. Mengingat volume penjualan yang besar, pangsa pasar yang besar sehingga dinilai tidak membahayakan perusahaan. Jika kita menggunakan ukuran umum yang sering dikemukakan para ahli sebesar 2:1 menunjukkan dari sisi Debt to Equity Ratio kemampuan modal sendiri kurang baik. Seharusnya modal sendiri 2 kali lebih besar dibandingkan total hutang.

Baca Juga: Rumus Rasio Keuangan Likuiditas dan Contoh Kasus

Analisis di atas memberikan kesimpulan bahwa peningkatan modal sendiri belum tentu menaikkan jaminan yang aman bagi perusahaan terhadap total hutangnya. Demikian pula peningkatan hutang belum tentu berakibat kurang baik bagi perusahaan. Sahabat bisa membandingkan analisis ini dengan sumber lain.

Mungkin sahabat memiliki pandangan lain mengenai analisis di atas, silahkan sampaikan melalui kolom komentar. Penulis akan senang menerimanya sebagai bentuk shering pengetahuan yang konstruktif, agar kita berbagi pengetahuan dalam rangka memperkaya sumber pembelajaran.

Referensi dan Sumber Lain

  • https://www.edusaham.com/2019/09/pengertian-debt-to-equity-ratio-der.html 
  • https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/analisis-rasio-keuangan-perusahaan/analisis-rasio-keuangan-solvabilitas/
  • https://dosenakuntansi.com/rasio-solvabilitas

Terima kasih telah menyimak tulisan di atas, semoga memberikan manfaat bagi sahabat sekalian. Penulis masih akan terus belajar dan menghasilkan konten lainnya. Jika ingin berlangganan silahkan masukan email dan tekan tombol berlangganan. Penulis mengucapkan terima kasih atas kunjungannya.